Senin, 20 Oktober 2014

Aplikasi Perhitungan PPh 21

Aplikasi Perhitungan PPh 21 (From Excel & support impor CSV E-SPT PPh 21)


Smart Tax Application PPh 21

Salam Hangat,
Berikut ini saya tawarkan Aplikasi Perhitungan PPh 21 karyawan tetap & lepas (tidak final).
Keuntungan    :
  1. Support file CSV untuk impor E-SPT PPh 21 (CSV sudah langsung dibuat).
  2. Lebih murah dibandingkan aplikasi lain.
  3. Mudah untuk pengoperasiannya dibanding aplikasi lain (Simple).
  4. Memudahkan dalam pengisian SPT Masa bulanan dan tahunan.
  5. Perhitungan PPh 21 setiap bulannya langsung disetahunkan (dengan metode disetahunkan) terutama bagi karyawan yang gajinya tidak teratur. Menghindari lebih bayar/ kurang bayar.
  6. Jika ada nama double/ sama akan ada peringatan & jika tidak diubah maka total gaji akan otomatis menambahkan (Jika orangnya berbeda & nama sesuai KTP sama, maka tambahkan akhiran nama orang tua). Karena E-SPT PPh 21 hanya bisa membaca 1 nama/ tidak ada nama duplikat.
  7. Apabila ada kesalahan input nama karyawan tetap, berubah menjadi lepas akan ada peringatan & akan otomatis berubah menjadi karyawan tetap jika nama tidak dirubah atau ditambahkan.
  8. Konsultasi Gratis selama 1 tahun.

Harga :

Bisa Nego.
Support hingga 1.000 karyawan.

Ada juga aplikasi PPN support impor CSV E-SPT PPN. Memudahkan untuk input faktur & dapat diketahui jika ada faktur yang double.

Hub. 081807098075
Email : faishal.abd@gmail.com

Terima Kasih.



Hormat saya,
 

Muhammad Faisal

Sabtu, 27 September 2014

 

PPh 21 atas THR/ Bonus



Mengapa PPh 21 penghasilan Bonus/ THR besarnya jauh lebih besar dari pada PPh 21 penghasilan tanpa Bonus/ THR ?
Misalkan pegawai A berpenghasilan sebesar Rp. 3.000.000 dan tiap bulan dikenakan potongan PPh 21 penghasilan sebesar kurang lebih Rp. 41.250. Pada saat pegawai tersebut mendapat THR sebesar satu kali gajinya, PPh 21 bulanan pegawai tersebut menjadi jauh lebih besar yaitu Rp. 183.750 . Mengapa PPh 21 penghasilan setelah ada bonus/ THR menjadi sebesar itu ?

Jawaban :
Karena perhitungan untuk PPh 21 Bonus/ THR tidak disetahunkan, maka besar PPh 21 nya akan lebih besar dari pada PPh 21 penghasilan yang bukan bonus/ THR.

Berikut cara perhitungan PPh 21 nya  :
Contoh Soal :
Adi seorang pegawai dari sebuah perusahaan retail mendapat Gaji sebesar Rp. 3.000.000 pada bulan Agustus 2013 dan mendapatkan THR sebesar satu kali gaji (Rp. 3.000.000). Adi berstatus belum menikah dan belum memiliki anak.

      •   Perhitungan PPh 21 atas Gaji dan THR
Gaji (12 x 3.000.000) 36.000.000
THR
  3.000.000
Penghasilan Bruto Setahun (36.000.000 + 3.000.000) 39.000.000



- Biaya jabatan 5%* 39.000.000 1.950.000
Pengurangan  :
1.950.000
Penghasilan Neto setahun 39.000.000-1.950.000 37.050.000
PTKP

- Untuk WP sendiri
24.300.000
Penghasilan Kena Pajak 37.050.000-24.300.000 12.750.000
PPh Pasal 21 Terutang 5% x 12.750.000 637.500

      • Perhitungan PPh 21 atas Gaji tanpa THR
Gaji (12 x 3.000.000) 36.000.000



- Biaya jabatan (5 % x 36.000.000) 1.800.000
Penguranan :
1.800.000
Penghasilan Neto setahun (36.000.000 – 1.800.000) 34.200.000
PTKP

- Untuk WP sendiri
24.300.000
Penghasilan Kena Pajak (34.200.000-24.300.000)  9.900.000
PPh Pasal 21 Terutang (5% x 9.900.000) 495.000
PPh Pasal 21 Terutang  sebulan (495.000 : 12) 41.250

      •  PPh Pasal 21 atas THR :
- PPh Pasal 21 atas (Gaji dan THR) -  PPh Pasal 21 atas Gaji = PPh Pasal 21 atas THR
- PPh Pasal 21 atas THR : 637.500 – 495.000 = 142.500
Jadi PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh Perusahaan tersebut atas penghasilan Adi atas penghasilan bulan tersebut adalah :
PPh Pasal 21 atas Gaji bulanan
41.250
PPh Pasal 21 atas THR
142.500
PPh Pasal 21 Pada bulan Tersebut ( 41.250 + 142.500 ) 183.750

Selasa, 23 September 2014

Contoh Menghitung PPh 21 Pegawai Baru

Contoh Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) Pegawai Tetap Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan



        Penghitungan dilakukan dengan menggunakan dasar hukum, pertama, Peraturan Menteri Keuangan PMK-162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Kedua, Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan Kegiatan Orang Pribadi.

        Berikut diberikan contoh kasus pegawai tetap mulai bekerja pada tahun berjalan pertama pada situasi  pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun dan contoh berikutnya pada situasi pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja pada tahun berjalan

Contoh 1 Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun.

Rajib bekerja pada PT Jadul sebagai pegawai tetap sejak 1 September 20xx. Rajib menikah tetapi belum punya anak. Gaji sebulan adalah sebesar Rp8.000.000,00 dan iuran pensiun yang dibayar tiap bulan sebesar Rp150.000,00. Hitung PPh 21 untuk bulan September 20xx!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 tahun 20xx adalah sebagai berikut:


Gaji sebulan
Rp 8.000.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan 5% x Rp8.000.000,00 Rp 400.000,00
2. luran Pensiun   Rp 150.000,00(+)


Rp    550.000,00(-)
Penghasilan neto sebulan
Rp 7.450.000,00



Penghasilan neto setahun 4 x Rp7.450.000,00
Rp 29.800.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri Rp 24.300.000,00
- tambahan karena menikah Rp  2.025.000,00(+)


Rp 26.325.000,00(-)
Penghasilan Kena Pajak setahun
Rp   3.475.000,00


PPh Pasal 21 terutang 5% x Rp3.475.000,00 = Rp 173.750,00
PPh Pasal 21 bulan September Rp173.750,00 : 4 = Rp 43.438,00



Contoh 2 Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja pada tahun berjalan

Ribeto (K/3) mulai bekerja 1 September 20xx. la bekerja di Indonesia s.d. Agustus 20xy. Selama Tahun 20xx menerima gaji per bulan Rp20.000.000,00. Hitung PPh 21 bulan September tahun 20xx!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan September tahun 20xx dalam hal David Raisita hanya menerima penghasilan berupa gaji adalah sebagai berikut:

Gaji sebulan
Rp 20.000.000,00



Pengurangan:

Biaya Jabatan 5% X Rp20.000.000,00 = Rp 1.000.000,00
Maksimum diperkenankan
Rp 500.000,00(-)
Penghasilan neto sebulan
Rp 19.500.000,00
Penghasilan neto selama 4 bulan
Rp 78.000.000,00
Penghasilan neto disetahunkan: 12/4 x Rp78.000.000,00
Rp 234.000.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri Rp 24.300.000,00
- tambahan karena menikah Rp  2.025.000,00
- tambahan tiga orang tanggungan Rp  6.075.000,00(+)


Rp   32.400.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak disetahunkan
Rp 201.600.000,00


PPh Pasal 21 disetahunkan
5% x Rp50.000.000,00 Rp   2.500.000,00
15% x Rp151.600.000,00 Rp 22.740.000,00(+)
Total Rp 25.240.000,00


PPh Pasal 21 terutang untuk tahun 20xx 4/12 x Rp25.240.000,00 = Rp 8.413.333,00
PPh Pasal 21 terutang sebulan: 1/4 x Rp8.413.333,00 = Rp 2.103.333,00

Minggu, 21 September 2014

Tata Cara Penghitungan PPh 21 Metode Gross Up




Setiap perusahaan yang diwajibkan menghitung, menyetor dan melaporkan PPh Pasal 21 karyawannya. Beda perusahaan beda pula metode yang digunakan dalam menghitung PPh Pasal 21. Pada dasarnya terdapat 3 metode penghitungan PPh Pasal 21 yang dapat di terapkan perusahaan dalam menghitung PPh 21 Karyawan yaitu:
  1. Net Method yaitu metode pemotongan pajak dimana perusahaan menanggung pajak karyawannya
  2. Gross Method yaitu metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya.
  3. Gross Up Methode yaitu metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa metode gross up dimana jumlah tunjangan pajak dan jumlah pajak yang harus dibayar sama besar dapat di ilustrasikan sebagai berikut.

        Penghasilan                             = X
        Tunjangan Pajak                      = 100 
        Total penghasilan bruto           = 100+X
        Pengurang:
         - Biaya Jabatan      :
         - Biaya Jamsostek  :           
        Total Pengurang Penghasilan  = Y    
        Jumlah Penghasilan Neto         = 100+X–Y
        PTKP                                        = Z      
        PKP                                          = 100+X–Y–Z
        PPh terhutang                          = 100

Dalam Menghitung PPh Pasal 21 tarif yang digunakan adalah tarif progresif berdasarkan pasal 17
UU No 36 Tahun 2008 yaitu:

Bagaimana rumus matematis PPh 21 Gross Up?
Secara matematis untuk menghitung PPh Gross Up tersebut adalah sebagai berikut:

       Lapisan 1 : Untuk PKP 0 - 47.500.000
                         Tunjangan PPh = (PKP setahun - 0) x 5/95 + 0
       Lapisan 2 : Untuk PKP 47.500.000 - 217.500.000
                         Tunjangan PPh = (PKP setahun - 47.500.000) x 15/85 + 2.500.000
       Lapisan 3 : Untuk PKP 217.500.000 - 405.000.000
                         Tunjangan PPh = (PKP setahun - 217.500.000) x 25/75 + 32.500.000
       Lapisan 4 : Untuk PKP > 405.000.000
                         Tunjangan PPh = (PKP setahun - 405.000.000) x 30/70 + 95.000.000
Contoh Kasusnya sebagai berikut:
Muthia Rianty berkerja sebagai dokter dengan gaji per bulan 25jt dengan status kawin TK/0, JKK & JKM  0,54% dari gaji sedangkan JTH 2% dari gaji. Hitunglah berapa tunjangan pajak yang harus diberikan per tahun jika PPh 21 dihitung berdasarkan metode gross up?

PKP nya adalah 265.320.000 maka masuk dalam kelompok lapisan 3
Maka PPh 21 yang terhutang adalah
       
Pembuktian kebenaran

jadi terbukti bahwa tunjangan pajak yang harus diberikan 48.440.000

So, Bagaimana membuat rumus PPh 21 Gross Up di excell?
Terdapat 2 metode yang dapat kita dilakukan, yaitu
1. Mengaplikasikan Formula Matematis Ke Excel
    Dengan soal yang sama dengan contoh diatas

Ditemukan hasil yang sama dengan contoh, formula yang digunakan adalah:

2. Mengaktifkan iterative calculation
==>Salah satu  cara yang paling mudah untuk menghitung PPh 21 Gross Up adalah dengan mengaktifkan iterative calculation. Mode ini dapat diaktifkan dengan cara:
             Pilih File > Excel Option>Klik Tab Formuls>Cheklist Enable iterative calulation
 Setelah mengaktivakan iterative calculation, cara pengaplikasian mode ini adalah sebagai berikut:
Sama halnya dengan contoh pertama kita masih menggunakan soal yang sama:
Dari soal tersebut akan ditemukan PPh 21 sebelum di Gross Up adalah:
Untuk Mencari PPh 21 Gross Up bagaimana?
Mudah saja, tinggal masukan formula berikut pada cell tunjangan dalam hal ini adalah D2
Dengan telah diaktifkannya Interation Calculation maka, akan ditemukan hasil sebagai berikut:
Jadi, seperti itulah 2(dua) cara yang dapat dilakukan untuk menghitung PPh Pasal 21 Gross Up dengan menggunakan excell. Baik metode pertama maupun metode kedua memperoleh hasil yang sama yaitu 48.440.000. Tidak ada perbedaan hasil dengan menggunakan kedua metode tersebut.

Excel PPh 21 Gross Up disini

Jika ada yang memerlukan bantuan/ jasa dalam pembuatan file CSV PPh 21 untuk impor di e-SPT PPh 21 bulanan & tahunan karyawan tetap (BP. A1) & lepas (Tidak Final) terutama yang memiliki karyawan banyak bisa kirim melalui email : faishal.abd@gmail.com atau sms ke no. 081807098075.