Minggu, 21 September 2014

Perubahan Peraturan Pajak PPh 21

     espt_pph21

    Sesuai dengan peraturan pajak no. Per-14/PJ/2013 maka mulai masa pajak januari 2014 semua perusahaan wajib menggunakan e-SPT PPH 21 untuk pelaporan pajak penghasilan para karyawannya, Sesuai dengan Per-14/PJ/2013 pasal 3 ayat (3) SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk e-SPT wajib digunakan oleh Pemotong yang:
  • Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap pegawai tetap dan penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan  hari  tua  berkala  dan/atau  terhadap  pegawai  negeri  sipil,  anggota  Tentara  Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) orang dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
  • Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) dan/atau Pasal 26 selain pemotongan PPh sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
  • Melakukan pemotongan PPh Pasal 21(Final) dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
  • Melakukan penyetoran pajak dengan SSP dan/atau bukti Pbk yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak.
      Anda bisa download Aplikasi e-SPT PPh 21 2014 (Per-14/PJ/2013) melalui link dibawah ini :

    Sebelum mulai download aplikasi ini terdiri dari 6 part/bagian file. Caranya download  sesuai urutan (part 1, part 2, dst) kumpulkan semuanya pada direktori/folder yg sama dan kemudian ekstrak filenya. Cara ekstraknya mudah saja, tinggal klik kanan pada file part 1 dan pilih extract here dsb.
File e-SPT:
setup e-SPT Masa 21-26 2014 v2.0.part1_.rar
setup e-SPT Masa 21-26 2014 v2.0.part2_.rar
setup e-SPT Masa 21-26 2014 v2.0.part3_.rar
setup e-SPT Masa 21-26 2014 v2.0.part4_.rar
setup e-SPT Masa 21-26 2014 v2.0.part5_.rar
setup e-SPT Masa 21-26 2014 v2.0.part6_.rar
Atau langsung menuju laman resmi DirJenPajak

Perhitungan PPh 21 disini

Jika ada yang memerlukan bantuan/ jasa dalam pembuatan file CSV PPh 21 untuk impor di e-SPT PPh 21 bulanan & tahunan karyawan tetap (BP. A1) & lepas (Tidak Final) terutama yang memiliki karyawan banyak bisa kirim melalui email : faishal.abd@gmail.com atau sms ke no. 081807098075.

 Ada juga aplikasi PPh 21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar